Pimpin Rapat Evaluasi, Arhawi Inginkan OPD untuk Kerja Demi Masyarakat

Bupati Wakatobi H. Arhawi SE dalam acara rapat evaluasi dan pengendalian pembangunan triwulan I 2019 beserta unsur OPD lingkup Pemda, Rabu (15/05/2019)

tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Bupati Wakatobi Arhawi pimpin rapat evaluasi dan pengendalian pembangunan triwulan I tahun 2019, diaula lantai II kantor bupati, Rabu (15/05/2019).

Dikatakan
Bupati Arhawi, rapat yang diikuti oleh satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
lingkup Pemda merupakan langkah Pemda dalam mengukur capaian dalam setiap
program yang ada di masing-masing instansi OPD.

“Hal
ini merupakan bagian dari langkah evaluasi tentang hasil kerja-kerja yang ada
di tiap-tiap OPD,” katanya.

Ia
mengunggapkan, pada instansi OPD untuk fokus dalam menjalankan berbagai program
kerja yang telah direncanakan. Dengan begitu, program kerja tersebut dapat
dirasakan oleh masyarakat, terlebih 
program tersebut secara langsung menyentuh hajat masyarakat.

“Saya
harap kepala OPD untuk dapat memberi hasil yang baik, program kerja yang
betul-betul dapat memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut
pasangan duet Ilmiati Daud ini, kepala OPD diminta untuk selalu berkoordinasi
dengan instansi lainnya dalam mendorong target. Misalnya saja, soal
infrastruktur, yang saat ini menjadi salah satu lokus program Pemda dalam
percepatan pembangunan daerah.

“OPD
juga dapat membuat dan menyusun rencana strategis (restra) agar dengan mudah
menentukan target, terlebih restra tersebut dapat disinkronkan dengan program
pemerintah pusat atau pemerintah provinsi,” ucapnya.

Kendati
pun diakhir penjelasannya, Arhawi berharap apa yang telah diperbuat Pemda
selama ini agar tetap menjadi perhatian dalam program rencana strategis
dimasing-masing OPD.

RUSDIN

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.