129 ASN Parepare Ditemukan Tak Masuk Kerja Dihari Pertama

TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT-Hari pertama masuk kantor pasca libur panjang Lebaran 1440 Hijriah/2019 Masehi, Wali Kota Parepare, Taufan bentuk empat tim Inspeksi Mendadak (Sidak).
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdako Parepare, Muh Anwar Amir menuturkan, sebanyak 129 ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja.
Tumbangkan Dominasi PAN, Begini Kata Ketua Golkar Maros
Pj Wali Kota Minta Balitbangda Makassar dan Pemprov Sulsel Berdayakan Masyarakat Pesisir
“129 ASN tidak masuk pada hari pertama kerja dari 3.863 ASN yang ada dilingkup Kota Parepare,”ujar Anwar, Kamis (13/6/2019).
Jumlah ASN tidak hadir tersebut, kata Anwar terdiri dari berbagai alasan dan mayoritas hadir tanpa ada keterangan atau bolos.
“Rinciannya, 60 orang tidak hadir dan tanpa keterangan. 18 orang tugas belajar, 6 orang izin, 42 sakit dan 21 orang cuti,”terang mantan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan (PUPR) ini.
Ia menuturkan, sesuai edaran Menpan-RB terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah akan dijatuhi sanksi disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban yangbtertuang pada pasal 3 angka 17 PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

Sidak yang dilakukan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe di SKPD terkait kehadiran pegawai (Mulyadi/sebagai Timur)

“Penjatuhan hukuman disiplin akan dilaporkan ke Menpan RB serta ditembuskan ke Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)”terangnya.
Sebelumnya, Wali Kota Parepare keliling di sejumlah SKPD untuk mengecek kehadiran ASN.
Empat tim yang dibentuk masing-masing dipimpin wali Kota, wawali, sekretaris daerah dan inspektorat.(adi)
Laporan Wartawan sebagai Timur,@adibrencheck
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube sebagai Timur:

Follow juga akun Instagram sebagai-timur.com:

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.