AXA Financial Indonesia dan MUI meluncurkan Program Wakaf Mudah Bersama AXA

AXA Financial Indonesia dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI), meluncurkan Program Wakaf Mudah Bersama AXA, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Program fitur wakaf ini memperkuat komitmen kedua belah pihak, untuk memberikan solusi asuransi jiwa yang memberikan nilai tambah bagi para nasabah. Yaitu dengan manfaat yang dapat digunakan demi kemaslahatan umat.
Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, Niharika Yadav, mengatakan, melalui kerja sama ini, nasabah dapat dengan mudah memenuhi keinginan mereka. Yaitu untuk berbuat baik dengan memberikan perlindungan bagi keluarga tercinta dan juga berbuat baik untuk sesama dengan berwakaf.
“Kerja sama strategis ini memberikan kesempatan kepada nasabah untuk berkontribusi saat mereka masih hidup dan membuat dampak yang signifikan kepada masyarakat melalui wakaf. Kami percaya program ini memberikan kemudahan akses untuk nasabah berwakaf dan juga mendukung penetrasi Asuransi syariah di Indonesia,” kata Niharika, dalam acara tersebut.
Melalui kerja sama ini, pemegang polis Asuransi Syariah dari AXA Financial Indonesia kini bisa mendapatkan kemudahan untuk memiliki perlindungan asuransi jiwa yang menyeluruh. Namun sekaligus mendapatkan ketenangan hati dan keberkahan untuk menyempurnakan ibadah melalui wakaf.
Berbeda dengan fitur wakaf lainnya dimana manfaat hanya berlaku saat Tertanggung tutup usia. Program wakaf yang ditawarkan oleh AXA Financial Indonesia merupakan fitur wakaf yang manfaatnya berlaku selama periode perlindungan berjalan dan saat Tertanggung masih hidup.
Sementara itu, Direktur AXA Financial Indonesia, Cicilia Nina, mengatakan, bahwa AXA Financial Indonesia menawarkan solusi bagi nasabah yang ingin melakukan wakaf saat perlindungan polis berjalan. Yaitu dengan memanfaatkan sebagian nilai investasi yang terdapat pada polis asuransi mereka.
“Kami memberikan kemudahan kepada nasabah untuk dapat berwakaf sejak muda dengan cara mudah melalui Program Wakaf Mudah Bersama AXA. Fitur wakaf ini, membantu nasabah untuk mendapatkan solusi perlindungan yang menyeluruh sekaligus menyempurnakan ibadah mereka dengan berwakaf,” jelas Nina.
Fitur wakaf yang diluncurkan tersebut, dapat dimanfaatkan oleh nasabah Maestro Syariah dan Cerdas Amanah Syariah. Dimana setiap nasabah dapat memanfaatkan sebagian nilai investasinya untuk digunakan sebagai wakaf yang disalurkan melalui Lembaga Wakaf MUI.
Nasabah juga diberikan kewenangan untuk menentukan langsung penyaluran manfaat wakaf melalui tiga cara: (1) Wakaf keagamaan, seperti pembangunan Masjid dan Pesantren; (2) Wakaf Produktif Umum, seperti tanah dan bangunan (properti); dan (3) Wakaf Sapujagat untuk membantu masyarakat terbebas dari transaksi riba.

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.