BREAKING NEWS: Polsek Borong Gagalkan Pengiriman Tenaga Kerja Ilegal Tujuan Kalimantan

Breaking news: Polsek Borong Gagalkan Pengiriman Tenaga Kerja Ilegal Tujuan Kalimantan
POS-KUPANG.COM | BORONG – Aparat Polsek Borong kembali menggagalkan pemberangkatan tenaga kerja ilegal asal Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Provinsi NTT tujuan Pulau Kalimantan melalui Labuan Bajo, Mabar, Sabtu (18/5/2019) siang.
Tim Polsek Borong menggagalkan pengiriman tenaga kerja usai mendapat informasi dari Dinas Nakertrans Matim, yaitu ada pengiriman tenaga kerja ke Kalimantan menggunakan bus Pelita Mas tujuan Labuan Bajo.
• Starbucks Indonesia Hadir di Labuan Bajo
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Borong, Sabtu (18/5/2019) sore menjelaskan, penggagalan pengiriman tenaga kerja ini berlangsung di Jalan Raya Lintas Flores tepatnya di Perempatan Kampung Jati, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong.
Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Rana Loba dan Kota Ndora, Bripka Anselmus Magung bersama anggota Intelkam Polsek Borong, Bripka Gregorius Atok dan Brigol Leonardus Beke dibawah pimpinan Kanit Intelkam, Ipda Stanislaus Jemadu melakukan upaya menggagalkan tenaga kerja ilegal asal Matim.
• Antisipasi Teroris Manfaatkan Situasi, Polri Imbau Masyarakat Tak Turun ke Jalan pada 22 Mei 2019
Mereka yang diamankan polisi yakni Herdi (24), warga Rehes, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong sebagai perekrut.
Selain itu, para tenaga kerja yang ikut diamankan yakni Yanurius Jelaut, Amanius Arman, Servasius Jama, Hendrikus Sumaryono, Hansius Amat, Venansius Aprianus Kardi dan Sardianus Nasir.
Kronologis penggagalan tenaga kerja ini berawal dari Kanit Intelkam, Ipda Stanislaus Jemadu mendapatkan informasi melalui telepon oleh Kabid Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Nakertras Kabupaten Matim yang menyampaikan ada pemberangkatan tenaga kerja ke Kalimatan secara ilegal melalui Labuan Bajo-Mabar oleh perekrut bernama Herdi.
Berdasarkan informasi tersebut anggota Intelkam di bawah pimpinan Kanit Intelkam melakukan pengecekan terhadap setiap kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Flores Tujuan Borong-Labuan Bajo.
Pada pukul 11.20 wita mobil mini bus “Pelita Mas” berwarna Hijau dengan Nopol EB 7244 P yang dikendarai oleh Saverius Martin melintas dan langsung dicegat.
Pada saat pengecekan didapatlah tenaga kerja ilegal berjumlah 7 orang yang direkrut Herdi.
Pada pukul 12.45 wita 7 orang tenaga kerja beserta 1 orang perekrut diamankan di Mapolsek Borong.
Pada saat diambil keterangan Herdi menjelaskan, ia merekrut para tenaga kerja untuk diantarkan kepada Sepri yang menunggu di Labuan Bajo untuk langsung diberangkatkan ke Kalimantan melalui penyeberangan laut Menggunakan Kapal Tilong Kabila, Minggu (19/5/2019).
Sampai saat ini para tenaga kerja sementara diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Borong.
Data lain menjelaskan, para tenaga kerja akan bekerja di kebun kelapa sawit di Kalimantan dan saat berangkat ttidak membawa dokumen keberangkatan dan sebagian belum memiliki KTP. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.