Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meminta perusahaan di kawasan industri menyerap tenaga kerja lokal yakni warga Kabupaten Bekasi.
“Itu salah satu program prioritas untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan. Kita ingin perusahaan menyerap banyak tenaga lokal,” kata Eka.
Dia mengatakannya saat melakukan kunjungan kerja di Kawasan Industri MM2100, Rabu (26/6/2019).
Eka Supria Atmaja melakukan kunjungan kerja bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja.
Mereka melakukan tatap muka sekaligus melakukan sosialisasi Peraturan Bupati No 9 Tahun 2019 tentang Perluasan Kesempatan Kerja.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sakernas Tahun 2018, jumlah penduduk usia kerja di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.652.913 jiwa.
• Vanessa Angel Divonis Lima Bulan Penjara, Begini Reaksinya Setelah Mendengar Putusan Hakim
• Rio Dewanto Tertantang Tampil Lebih Tua 10 Tahun di Film Bridezilla
Dari jumlah tersebut, jumlah angkatan kerja sebanyak 1.630.423 atau sebesar 61,46 persen.
Sedangkan sebanyak 1.472.432 jiwa atau sebesar 90.31 persen telah bekerja.
Namun masih ada 156.991 jiwa atau sebesar 9,69 persen penduduk Kabupaten Bekasi yang berusia produktif belum bekerja.
Oleh karena itu, warga yang menganggur itu menjadi pekerjaan rumah Pemkab Bekasi.