Tidak ada yang ditemukan
0 Review
Nilai Perusahaan Ini ( Belum ada review )
Informasi Perusahaan
- Total Lowongan 0 Lowongan
- Alamat lengkap Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta
Tentang Perusahaan
Badan Pusat Statistik atau BPS merupakan sebuah lembaga pemerintah non kementerian yang memiliki tanggung jawab kepada Presiden. Pada awalnya BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU No 6 Tahun 1960 mengenai Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 mengenai Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 mengenai Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.
Badan Pusat Statistik selalu menerapkan teknologi komputer yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan juga mengacu kepada kebutuhan. Personal komputer yang secara umum lebih murah dan efisien telah dicoba digunakan untuk menggantikan mainframe. Sejak 1980-an, personal komputer atau sering disebut PC telah digunakan di seluruh kantor BPS provinsi, diikuti dengan penggunaan komputer di seluruh BPS kabupaten dan kota sejak 1992. Kemudian dalam masalah Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) BPS memiliki Tugas, fungsi dan kewenangan yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik.
Kantor pusat instansi :
Badan Pusat Statistik (BPS)
Jl. Dr. Sutomo 6-8
Jakarta 10710 – Indonesia
Telp : 021 3841195, 3842508, 3810291
Faks : 021 3857046