Tidak ada yang ditemukan
0 Review
Nilai Perusahaan Ini ( Belum ada review )
Informasi Perusahaan
- Total Lowongan 0 Lowongan
- Alamat lengkap Jl. Letjend. MT. Haryono Kav. 52-53 Jakarta
Tentang Perusahaan
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau disebut LPDB-KUMKM adalah lembaga yang bertugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM antara lain berupa pinjaman dan bentuk pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan KUMKM, dimana ketentuan mengenai kriteria KUMKM di tetapkan oleh LPDB-KUMKM. Sebelum dibentuknya LPDB-KUMKM, pengelolaan Dana Bergulir untuk Koperasi dan UMKM dilaksanakan oleh Deputi-deputi lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM. Instansi lembaga ini dibentuk dengan Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 19.4/Per/M.KUMKM/VIII/2006 tanggal 18 Agustus 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 11/Per/M.KUKM/VI/2008 tanggal 26 Juni 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
LPDB-KUMKM diharapkan dapat memastikan agar pengelolaan dana bergulir dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan dan menghasilkan manfaat berkelanjutan atas penyaluran dana bergulir kepada Koperasi dan UMKM. Kemudian sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-292/MK.5/2006 Tanggal 28 Desember 2006 LPDB-KUMKM ditetapkan sebagai instasi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU).
Alamat Kantor Pusat :
Lembaga Pengelola Dana Bergulir – KUMKM
Jl. Letjend. MT. Haryono Kav. 52-53
Jakarta 12770 – Kotak Pos 4370
Telp. 021-7901440, 7990756
Fax. 021-7989746