Sebagai.com

PT Deteksi Jasa Ketenagalistrikan

PT Deteksi Jasa Ketenagalistrikan dalam sejarahnya sesuai dengan Undang Undang No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, setiap instalasi tenaga listrik wajib memiliki SLO. SLO sebagai jaminan bahwa instalasi telah memenuhi standar teknik, kelaikan dan keselamatan sehingga instalasi listrik aman untuk dioperasikan. PT Deteksi Jasa Ketenagalistrikan atau PT DJK adalah perusahaan jasa inspeksi teknik ketenagalistrikan yang kompeten dan profesional untuk melaksanakan Sertifikasi Laik Operasi (SLO). PT DJK telah memperoleh legalitas operasional berupa penunjukan dari Dirjen Gatrik dan IUJPTL dari Pemprov DKI Jakarta.

PT Deteksi Jasa Ketenagalistrikan dengan berbekal visi untuk menjadi perusahaan jasa inspeksi yang berkualitas, kompeten dan berskala nasional, disertai dengan dukungan tenaga teknik bersertifikat kompetensi dan peralatan uji, menjadikan PT DJK sebagai solusi untuk Sertifikasi Laik Operasi Instalasi Listrik anda.

Alamat kontak perusahaan :
PT. Deteksi Jasa Ketenagalistrikan
Jasa Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Tenaga Listrik
Jl. Rawajati Timur Raya No. 2 Kalibata
Jakarta Selatan

Share ke Sosmed