Dijanjikan Kerja di Restoran di Jakarta, 2 Wanita Muda Ditemukan Ini Malah Akan Dikirim ke Malaysia

sebagai.COM, KARIMUN – Seorang wanita berinisial Ks (60) dibekuk polisi di sebuah cafe di Batu 7, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.
Penangkapan terhadap Ks ini lantaran Ia diduga kuat melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dua orang korban berinisial Wn (21) dan An (20) turut diamankan polisi.
Penangkapan ini bermula ketika pihak keluarga korban di Jawa Barat melapor kepada polisi setelah menemukan informasi mengenai anaknya tengah berada di Pulau Kundur.
Polisi langsung melakukan penelusuran. Hasilnya polisi mengamankan Ks dan dua korban, Sabtu (4/5/2019) siang
Baca: Mati Lampu, resbi malah Cari Kesempatan Untuk Memperkosa Tetangga
Baca: Penumpang Gelap Asal Lampung Nekat Terjun ke Laut Saat Dilakukan Razia, Ditemukan Tewas Tadi Pagi
Baca: Lelaki Ini Kurang Percaya Anaknya Tertangkap Karena Diduga Teroris, Pamitnya Jualan Tahu Crispy
“Yang bersangkutan kita tangkap di Kundur kemarin. Selain tersangka kita juga mengamankan dua orang yang menjadi korban,” kata Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya saat ekspos pengungkapan perkara, Minggu (5/5/2019).
Hengky menyebutkan Ks telah lama menjadi target operasi Kepolisian Polda Jawa Barat.
Oleh karena itu pihaknya telah melakukan koordinasi untuk memastikan keterlibatan KS dalam permasalahan hukum di wilayah Polda Jabar.
“Kita dapat informasi yang bersangkutan ada keterkaitan dengan jaringan TPPO ditangkap di Jabar,” terangnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara menjelaskan korban dijanjikan bekerja di restoran di Kota Jakarta dengan gaji Rp 2,8 juta serta bonus.

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.