Dinas Tenaga Kerja Sudah Tahu Agen Sponsor yang Berangkatkan Tasini ke Arab Saudi, Bakal Ditindak

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) mengaku sudah mengantongi nama agen sponsor yang menyalurkan Tasini secara ilegal.
Hal ini dikatakan Kepala Disnakerin, Sadili melalui Kasi bidang Pelatihan, Wahyu Sudianto, didampingi Kasi bidang Penempatan, Ila Indansyah.
Menurut Wahyu, pihaknya sudah mengetahui identitas nama sponsor yang membawa Tasini menjadi TKW ke Arab Saudi.
Nantinya, pihaknya akan menindak sponsor tersebut dengan mencari tahu perusahaan yang dilibatkan.
“Sudah, sudah kami ketahui. Bakal kami tindak,” ujar Wahyu saat ditemui Tribuncirebon.com, Jumat (5/7/2019).
Namun, Wahyu mendapatkan informasi dari keluarga Tasini bahwa pihak sponsor bakal bertanggungjawab, khususnya biaya perawatan sampai keluar dari rumah sakit.
Sponsor juga menurut pihak keluarga Tasini bakal mengurus terkait gaji yang belum dibayarkan oleh majikannya.
“Tasini baru mendapatkan gaji 2 bulan, sedangkan dia sudah bekerja selama 9 bulan,” ucap Wahyu.
Diketahui, Tasini (41) warga Desa Ligung Blok Loji, Kabupaten Majalengka mendapatkan penganiayaan dari majikannya selama berada di Arab Saudi.
Tasini menjadi buruh migran ilegal yang tidak sesuai dengan prosedur Disnakerin.
• Kronologi TKW Majalengka Dipulangkan Setelah Dianiaya, Ditinggal di Bandara Hanya Diberi Tiket
• TKW Majalengka yang Dianiaya Majikan di Arab Saudi Diduga Berangkat Secara Ilegal

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.