
BANGKAPOS.COM, BANGKA– Staf Bidang Tenaga Kerja DINPMPTSP dan NAKER Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti mengakui, telah melakukan upaya sesuai dengan tupoksi lingkup kerjanya dalam mengatasi masalah tenaga kerja di wilayahnya, yakni sebagai informasi tenaga kerja dan pembinaan penempatan.
Sebagai tupoksi informasi tenaga kerja misalnya, dimulai sejak tahun 2015, kemudian berlanjut ke 2016, namun terputus di tahun 2017 hingga sekarang.
“Sebagai informasi tenaga kerja, kami melaksanakan job fair dimulai 2015 kemudian 2016, tapi sejak 2017 hingga 2019 tidak ada. Kemudian fungsi pembinaan tenaga kerja, yang tidak tertampung di perusahaan swasta kami arahkan supaya mereka mandiri, melalui pelatihan, tapi ini juga terbatas jumlah pesertanya, kami akui peran pemerintah belum maksimal dalam hal ini,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah sebetulnya mulai berorientasi dengan visi dan misinya sebagai kota industri dan perdagangan, artinya harus berani membangun industri kreatif.
Industri ini peluangnya berada di tangan generasi muda, salah satu caranya bekerjasama dengan komunitas supaya bisa mengembangkan bakat juga kreativitas. (*)
(Bangkapos/Nordin)