
POS-KUPANG. COM l KUPANG – Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon, SE meminta kepada Walikota Kupang agar 369 PTT yang dirumahkan agar kembali bekerja. FPG DPRD Kota Kupang juga meminta kepada pimpinan DPRD Kota Kupang untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan pementasan.
Jemari Yoseph Dogon yang menghubungi POS-KUPANG.COM mengatakan pemecatan tenaga PTT itu seharusnya tidak dilakukan.
“Sebagai anggota DPRD dan badan anggaran DPRD Kota Kupang, telah pada tanggal 30 November 2018 telah putuskan anggaran untuk biaya 1700 PTT selama 2019. Anggaran sudah diputuskan. Kalau mau PHK kenapa pemerintah usulan biaya PTT untuk jumlah tersebut. Apakah sengaja ciptakan SILPA dan sehingga anggaran dialihkan n untuk lainnya, “tanya Jemari.
• Ratusan PTT Bertemu Walikota Kupang, Bagaimana Nasib Mereka
• Di Kota Kupang- Kejurda Taekwondo Walikota Cup Digelar Bulan Juli 2019
Menurutnya anggaran untuk PTT begitu diusulkan dan dibahas dan DPRD setuju kenapa di bulan April dihentikan.
” Ini hal yang lucu. Pencitraan dan sensasi apa. Ini nasib orang, kalau satu orang PTT menanggung tiga orang berarti empat jiwa maka ada ribuan jiwa yang terancam tidak ada biaya hidup untuk mereka,” katanya.
Menurutnya, rujukan untuk PTT sama dengan perusahaan swasta yakni UU Tenaga Kerja. Jelas, dimana sebagai tenaga kerja dan pimpinan ada perjanjian kerja yang disahkan oleh Depnaker. Ini bukan ASN. Apa semudah rumahkan mereka? Di perusahaan swasta saja teguran lisan dan SP. Kok Pemkot pakai penilaian yang bagaimana, “kritik Jemari yang terpilih lagi sebagai anggota DPRD dari dapil Maulafa pada Pemilu 2019 ini
Jemari menegaskan jangan menggunakan alasan kalau anaknya Walikota Kupang dan pimpinan DPRD juga ikut dipecat,” Jokowi punya anak saja tidak pernah masuk dalam pemerintahan. Jadi jangan membuat alasan seperti ini,” katanya.
Menurutnya, kalau mau lakukan PHK harus dibahas bersama DPRD, bahwa mereka akan dihentikan sehingga dalam anggaran disiapkan modal untuk usaha agar saat di PHK yang mereka ada usaha. Kalau begini caranya lebih sadis, sadis Kami sebagai mitra dalam penetapan anggaran dan fungsi kontrol minta agar mereka dikembalikan untuk bekerja. Kalau pun terpaksa ada pemecatan maka aturan harus jelas misalnya tidak pernah masuk kantor, sudah diberikan peringatan sesuai tingkatan. Menurut saya mereka yang dipecat ada yang merupakan PTT yang kredibel. Contohnya PTT di sekretariat DPRD Kota Kupang, Jemi Kase selalu masuk kantor seperti biasa dan layani di komisi tapi kenapa ikut dipecat juga. Apakah karena menggunakan tes sebagai dasar untuk pemecatan, “ujarnya dalam nada tanya
Menurut Jemari, ia merasa kecewa dan tidak masuk akal terhadap apa yang dibuat pemerintah Kota Kupang. Dia menilai apa yang dibuat terhadap 369 PTT ini tidak beradab karena pemerintah tidak menciptakan solusi, langsung dipecat begitu saja
” Ada PTT yang sudah 15 tahun bekerja yang juga ikut dipecat. Jika alasan anggaran kenapa ada isu tenaga honor yang diangkat tahun lalu,” katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Hermina Pello)