Ini Tiga Usulan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Terkait Ranperda Tenaga Kerja di Bali

sebagai-BALI.COM, DENPASAR – Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (PD FSP Par) SPSI Provinsi Bali, Putu Satyawira Marhaendra memberi masukan dalam penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Pihaknya berharap ada perlindungan terhadap tenaga kerja lokal yang ada di Bali berkaitan dengan hubungan kerja karena selama ini hubungan kerja yang terjadi lebih banyak berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak.
Baca: Ada Perusahaan yang Mampu Membayar Lebih, Tapi Masih Berikan Upah Minimum
“Kami berikan konsep agar pekerja PKWT itu tidak bisa berlama-lama diberlakukan di sebuah perusahaan,” kata Satyawira di sela rapat di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Bali, Senin (17/6/2019).
Dia mengusulkan, pertama, agar dalam Perda diatur bagi perusahaan yang sudah berdiri lebih dari 4 (empat) tahun tidak boleh mempekerjakan pekerja kontrak.

Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (PD FSP Par) SPSI Provinsi Bali, Putu Satyawira Marhaendra (sebagai Bali/Wema Satya Dinata)

“Jadi kita mencari formula, jangan alasan saving cost. Kok tenaga kerja saving cost, katanya aset,” herannya.
Kedua, ia mengusulkan agar perusahaan yang bergerak pada sektor pariwisata tidak boleh mempekerjakan pekerja kontrak karena menurutnya dalam pasal 85 UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan sudah jelas mengatur bahwa sektor pariwisata merupakan industri yang sifatnya terus-menerus, yang tidak boleh mempekerjakan pekerja PKWT.
Ketiga, perusahaan yang baru berdiri wajib memiliki pekerja tetap minimal 50 persen dari pekerja yang diharapkan.
Karena pihaknya menemukan hampir semua perusahaan baru di Bali tidak ada mempekerjakan dengan status pekerja tetap karena mereka selalu beralasan usahanya baru.
“Jangan sampai semua perusahaan memberlakukan PKWT. Sehingga harus ada payung hukum yang kuat dalam Perda ini. Ya kalau tidak, kami para pekerja akan indekos terus di Bali, tidak menjadi tuan rumah,” ujarnya. (*)

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.