Istri Selingkuh Saat Suami Kerja, Tepergok Pamannya : Sudah Lima Kali Berhubungan Intim

TRIBUNJATENG.COM, PALOPO – Seorang istri di Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan kepergok selingkuh dengan pria lain saat suaminya sedang bekerja.
Kasus istri kepergok selingkuh dengan pria lain saat suami sedang kerja menjadi perbincangan warga Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
RS (24), RS kepergok selingkuh dengan IM (23) warga Pompengan, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.
RS masih memiliki seorang suami yang bekerja di Wotu, Kabupaten Luwu Timur, sebagai buruh rumput laut.
IM juga memiliki istri dan satu orang anak.
Kepada Polisi, keduanya mengaku menjalin cinta sejak 5 bulan, dan telah berhubungan intim sebanyak 5 kali.

Pasangan selingkuh ini diamankan anggota Polsek Wara Kota Palopo di Jalan Tenri Adjeng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (20/6/2019).
Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar mengatakan, karena keduanya masih memiliki suami dan istri yang sah, mereka terjerat pasal 284 tentang perzinahan dengan hukuman maksimal 9 bulan penjara.
“Mereka terjerat pasal perzinahan, hukuman maksimal 9 bulan penjara,” katanya.
Ipda Andi Akbar, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.