Jauhkan BPK dari Pencari Kerja

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah institusi menentukan dalam bidang audit keuangan berbagai pengeluaran negara. Hal ini memerlukan sosok-sosok yang memahami masalah audit. Namun, meski pemahaman masalah keuangan sebagai syarat tak bisa dikesampingkan, integritas harus menjadi kondisi paling utama. Integritas berisi kejujuran dan bisa dipercaya.
Integritas harus menjadi tolok ukur utama calon pimpinan BPK karena lembaga ini mengurusi masalah keuangan. Hal ini untuk menjaga tidak ada pimpinan yang bisa disuap dalam memberi predikat bagus dari sisi audit pengeluaran atau penggunaan keuangan.
Maka dari itu, Komisi XI DPR yang akan menyeleksi anggota BPK periode 2019–2024 harus benar-benar mampu memilih orang-orang yang paham audit dan memiliki integritas tinggi. Hal itu perlu dicari rekam jejak para calon. Jangan menerima orang-orang yang hanya mencari pekerjaan. BPK harus dijauhkan dari sosok-sosok yang seperti itu.
Maka, Komisi XI harus menimbang-nimbang serius bekas calon-calon legislator yang gagal memperoleh suara cukup yang kini coba-coba mencari pekerjaan di BPK. Koran Jakarta mencatat ada 64 calon anggota BPK yang mendaftar ke DPR untuk berebut lima kursi. Sepuluh di antaranya para politikus yang gagal dalam proses pencalonan sebagai anggota legislator pada Pemilu 2019.
Mereka adalah Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Daniel Lumban Tobing (PDI-P), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit, Ruslan Abdul Gani (Golkar), Haryo Budi Wibowo (PKB), Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar, Haerul Saleh (Gerindra). Hal tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi independensi lembaga auditor negara ini.
Memang tidak ada larangan anggota partai politik ataupun eks caleg yang gagal ke DPR untuk menjadi anggota BPK. Hanya, dari pengalaman selama ini, orang partai seringkali menggunakan lembaga untuk kepentingan, termasuk mengumpulkan dana entah bagi diri sendiri atau partainya. Berdasarkan pengalaman tersebut, sebaiknya, DPR benar-benar menggunakan wewenangnya untuk mencari calon yang steril dari isu korup dan benar-benar memiliki integritas tinggi.
Masalahnya ini berkelindan karena calon dari partai yang memilih juga orang partai yang kebetulan duduk di Komisi XI DPR. Maka, masyarakat harus mengawasi proses rekrutmen ini agar tidak ada “main mata” sebagai calon anggota BPK dari parpol dan Komisi XI. Maklum banyak anggota DPR juga berulang kali terkena OTT suap-menyuap dalam berbagai kepentingan.
Bukan tidak mungkin hal itu juga terjadi dalam seleksi ini. Jangan sampai juga BPK hanya menjadi lahan mencari pekerjaan setelah mereka gagal masuk ke Senayan. Dari sini pun, mestinya Komisi XI menilai, rakyat yang mencoblos mereka tidak banyak. Kalau mereka dipercaya rakyat, akan dipilih banyak orang, sehingga memenuhi kuota untuk lolos ke Senayan.
Memang sudah pernah juga politisi masuk ke BPK. Namun, mereka belum bisa dijadikan “yurisprudensi” yang mengotomatiskan pemberian jalan terbuka bagi politisi. Kalau Komisi XI terpaksa memilih politisi sebaiknya benarbenar dicari dulu rekam jejak untuk menemukan karakter, kredibilitas, dan integritas mereka.
Yang banyak kontroversial selama ini dalam sepak terjang berpolitiknya, sebaiknya dijauhi. Jangan sampai di BPK mereka hanya akan membuat banyak kontroversial. Tentunya, juga harus dilihat, apakah mereka pernah tersangkut masalah hukum entah jelas atau tidak ujungnya.
Orang-orang yang tidak partisan atau terafiliasi dengan organisasi seperti partai mungkin lebih ‘netral’ dari sisi potensi membawa kepentingan organisasi dibanding orang partai.

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.