Jakarta, sebagai Indonesia – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kesempatan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk ditugaskan di luar negeri.Ini dalam rangka memenuhi kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN). Guru yang diterbangkan ke luar negeri, tentu yang memenuhi persyaratan tertentu.Formasi Guru dan Tenaga Kependidikan ini tersedia di SILN Riyadh, (Arab Saudi), Kairo (Mesir), Yangon (Myanmar), Jeddah (Arab Saudi), Kuala Lumpur (Malaysia), Tokyo (Jepang), dan Davao (Filipina), “Singapura, Bangkok, Thailand, dan Kota Kinabalu, Malaysia,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat (26/4/2019).Berikut guru atau tenaga kependidikan yang dibutuhkan :1. Guru Bahasa Indonesia2. Guru Bahasa Inggris3. Guru Bimbingan dan Konseling 4. Guru Kelas5. Guru IPA Biologi6. Guru IPA Fisika7. Guru IPA Kimia8. Guru IPS9. Guru IPS Ekonomi10. Guru IPS Geografi11. Guru Matematika12. Guru Pendidikan Agama Islam13. Guru Pendidikan Agama Kristen14. Guru Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Olahraga15. Guru Perhotelan16. Guru Pendidikan Kewarganegaraan17. Guru Seni Budaya18. Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi19. Tenaga Kependidikan
(dru)