Kemenkes Pastikan Belum Berikan Izin Dokter Asing Kerja di Indonesia  | iNews Portal

SLEMAN, iNews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan belum memberikan izin bagi dokter dari luar negeri untuk bisa bekerja dan praktik di Indonesia. Kesepakatan sebagai negara Asean untuk mengakomodasi tenaga kerja antar negara ini belum menyentuh sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan.“Untuk bekerja (dokter luar negeri), kita belum ada izinnya,” kata Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kuwat Sri Hudoyo, dalam Rakornas Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) di Sahid Hotel, Yogyakarta, Senin (17/6/2019).Sejauh ini, kata dia, dokter asing yang masuk ke Indonesia lebih banyak melakukan studi atau belajar. Mereka juga melakukan kerja sama dengan tenaga medis di Indonesia. Hanya untuk bekerja belum ada regulasi yang mengaturnya. “Memang di Asean sudah ada kerja sama untuk saling mengisi tenaga kerja. Tetapi dokter dari Asean baru belajar,” katanya.Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Bambang Supriyatno mengatakan, pasar bebas Asean menjadi tantangan tersendiri bagi tenaga kerja termasuk dokter dan paramedis. Tidak saja untuk bersaing di tenaga kerja dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Untuk itu, KKI terus mengatur dengan melakukan kemitraan dengan para dokter dan rumah sakit. “Kita terus bermitra dengan daerah dan rumah sakit agar tantangan kedepan lebih baik,” ucapnya.  Regulasi mengenai tenaga dokter asing masuk, kata dia merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan. KKI hanya menggodog aturan dan regulasi yang ada. Mulai dari standar, kompetensi hingga persaingan dengan tenaga dokter. “Kita sedang godok regulasinya. Agar bisa bersaing standar dokter terus kita tingkatkan,” ujarnya.    Dia mengakui, keberadaan dokter, khusus dokter spesialis, lebih banyak terfokus di daerah pusat perkotaan saja. Banyak daerah pinggiran, ataupun pedalaman yang belum tersentuh dengan dokter, khususnya dokter spesialis.    KKI, kata dia, tidak memiliki kewenangan untuk mendistribusikan dan pemerataan. Namun kewenangan ini ada di Kementerian Kesehatan. KKI hanya bisa mendorong kepada para tenaga medis, untuk mau berjuang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. “Kita terus lakukan sosialisasi itu,” ucapnya.  Editor : Kastolani Marzuki

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.