KPK akan Ungkap Asal Usul Uang Sitaan di Laci Kerja Menag di Pengadilan

sebagai – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap meyakini bahwa uang yang disita di ruang laci kerja milik Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dengan total Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS masih terkait dengan perkara kasus korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama, yang telah menyeret eks Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy.

“Semua benda yang disita termasuk uang yang kami temukan di laci meja kerja Menag (Lukman Hakim Saifuddin) pada saat itu tentu diduga terkait dengan pokok perkara atau penangananan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Selasa (11/6/2019).

Menurut Febri, meski Lukman telah membantah dan menyebut uang tersebut adalah uang operasional sebagai menteri. Namun, KPK memastikan hal itu akan dibuka nantinya di persidangan.

“Itu nanti akan dibuka di persidangan. Saya kira karena itu kan bagian dari uang atau benda yg kami sita dalam proses penyidikan,” ujar Febri.

Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.