sebagai-TIMUR.COM-Bercita-cita bekerja di sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN?
Informasi lowongan pekerjaan ini jangan Anda sia-siakan, buruan kirim lamaran.
PT Nindya Karya (Persero) kembali membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan S1.
Baca: Tertarik Bekerja di BUMN? PT Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan untuk Programmer, Tawarkan 2 Posisi
Baca: LOWONGAN KERJA-KPPU Cari Pegawai Baru di 6 Kota Besar, LKPP Butuh Staf Pendukung Analis Publikasi
Baca: INFO LOWONGAN KERJA-BRI Butuh Karyawan dari Berbagai Jurusan, Bank Sulselbar Tawarkan Tujuh Posisi
PT Nindya Karya (Persero) adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi EPC dan Investment dengan wilayah kerja terserbar di seluruh Indonesia.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga terampil untuk penempatan kantor pusat, dengan posisi dan kriteria calon peserta sebagai berikut:
Posisi :
Staf Pengembangan SDM (Kode: 01HR)
Gelar sarjana dalam Psikologi, Manajemen SDM, dan jurusan terkait lainnya
IPK minimum 3,00
Memahami proses rekrutmen dan evaluasi
Memiliki pengalaman kerja 1 tahun dalam pengembangan sumber daya manusia
Staf Hukum Non Litigasi (Kode: 01NL)Persyaratan
Sarjana Hukum, minoring dalam Hukum Bisnis, Hukum Perdata atau Hukum Pidana
IPK minimum 3,00
Memahami dan menguasai aspek hukum perusahaan, menyiapkan konsep perjanjian dan lisensi perusahaan
Lebih disukai berpengalaman bekerja di kantor notaris
Lowongan Pekerjaan di PT Nindya Karya (Persero) ()
Kriteria untuk Persyaratan Umum sebagai berikut:
Usia maksimal 25 tahun pada 2019
Fasih berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan
Mahir dalam Microsoft Office (Word, Excel dan Power Point)
Mampu bekerja di bawah tekanan dan siap bekerja seiring waktu
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Untuk kandidat yang memenuhi persyaratan di atas, silakan ajukan aplikasi Anda dengan melampirkan dokumen-dokumen berikut:
Riwayat Hidup Lengkap (CV)
Catatan Karir
Sertifikat (jika ada)
Kartu identitas (KTP) / identitas diri yang valid
2 lembar foto 4×6 cm
Ijazah dan transkrip akhir
Sertifikat Polisi (dapat diserahkan kemudian)