Lowongan Sekjen KPK Gelombang Ketiga Diperpanjang

RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Sekjen KPK gelombang ketiga tahun 2019. Dalam seleksi, KPK mencari tiga orang kandidat yang nantinya akan diusulkan ke Presiden.

“KPK melakukan perpanjangan proses pendaftaran dalam gelombang ketiga seleksi terbuka jabatan Sekretaris Jenderal KPK. Pendaftaran masih dapat dilakukan sampai akhir minggu ini, Jumat 17 Mei 2019,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/5).Febri mengatakan, proses seleksi Sekjen KPK masuk dalam program ‘Indonesia Memanggil’. Karenanya, KPK mengajak semua elemen masyarakat dari berbagai latar belakang profesi untuk mendaftar seleksi posisi tersebut.”KPK mengajak para warga negara Indonesia, baik yang berstatus sebagai ASN atau bukan ASN yang ingin mengabdikan diri secara langsung dalam upaya pemberantasan korupsi untuk bergabung dengan KPK dalam posisi sebagai Sekretaris Jenderal,” imbuh Febri.Febri menambahkan, dalam proses seleksi ini, KPK akan mencari 3 orang kandidat yang akan diusulkan pada Presiden RI untuk kemudian salah satunya dipilih dan diangkat oleh Presiden.Sekadar informasi, hingga saat ini tercatat telah terdaftar sebanyak 150 orang pendaftar. Terdapat 17 kompetensi yang diharapkan bisa muncul dari kandidat Sekjen KPK ini, yaitu kompetensi manajerial yang terdiri dari 13 kompetensi dan 4 kompetensi bidang.Lebih lanjut, Febri mengajak kepada putra-putri terbaik bangsa yang ingin mengabdikan diri di lembaga antirasuah untuk mendaftar posisi Sekjen KPK. Informasi lebih lengkap tentang pendaftaran dapat diakses melalui website resmi KPK di https://jpt.kpk.go.id/.”Dengan dibukanya masa pendaftaran sampai akhir minggu ini, KPK mengajak putra-putri terbaik bangsa ini untuk berkontribusi langsung dalam ikhtiar pemberantasan korupsi melalui KPK,” demikian Febri dilansir Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.