Masih Ada Buruh Diupah Rp 800 Ribu, DPRD Bali Susun Perda Perlindungan Tenaga Kerja

sebagai-BALI.COM, DENPASAR – Beberapa hari usai peringatan Hari Buruh atau May Day, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Bali merespon tuntutan para buruh membuat regulasi yang dapat melindungi pekerja di Bali. 
Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta mengatakan pihaknya kini sedang membahas tentang persiapan untuk membuat Perda tentang perlindungan  tenaga kerja di Bali.
Karena menurutnya masih banyak permasalahan ketenagakerjaan di Bali yang membutuhkan regulasi untuk melengkapi regulasi nasional.
Bahkan masih ada perusahaan yang mengupah tenaga kerja di Bali hanya Rp 800 ribu sebulan.
“Kita perlu membuat Perda ketenagakerjaan untuk melindungi tenaga kerja di Bali,” kata Parta usai memimpin rapat di Ruang Baleg Kantor DPRD Bali, Selasa (7/5/2019).

Suasana rapat membahas tentang persiapan untuk membuat Perda tentang perlindungan tenaga kerja di Bali, di Ruang Baleg Kantor DPRD Bali, Selasa (7/5/2019). (sebagai Bali/Wema Satya Dinata)

Parta menyebut poin-poin yang akan diatur dalam Perda diantaranya, pertama, menyangkut tentang sistem pengupahan dimana selama ini pengupahan yang diterapkan di Bali hanya Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). 
Dengan sistem pengupahan itupun, kata dia, banyak perusahaan tidak mengikuti UMP. Padahal UMP merupakan patokan terkecil untuk menyusun UMK.
“Jadi tidak semuanya mengikuti. Ada yang digaji hanya Rp 800 ribu sampai Rp 1,5 juta,” ujar politisi asal Desa Guwang ini.
Kedua, pengaturan menyangkut hubungan tenaga kerja dengan perusahaan. Menurutnya masih banyak perusahaan yang mempekerjakan karyawan dalam bentuk kontrak dan Daily Worker (DW) yang panjang.
Selanjutnya, ada pekerja yang seharusnya tidak di outsourcing-kan namun di-outsourcing-kan oleh perusahaan yang mempekerjakan.

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.