
TRIBUNBINTAN.COM, BINTAN – Dinas Komunikasi dan Informatika menjaring Tenaga Ahli Programmer dari Tenaga Non PNS.
Kepala Dinas Kominfo Bintan Aupa Samake saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bintan, Rabu (26/6/2019) pagi menuturkan bahwa tenaga programmer tersebut dibutuhkan bagi mendukung kinerja Dinas Kominfo Bintan.
“Sesuai dengan visi misi pak Bupati, dimana Kominfo harus mengambil peran dalam pengembangan tekhnologi di Bintan khususnya pengembangan aplikasi, database serta pengembangan hardware dan software,”ujarnya.
• Apri Sujadi Berikan Hadiah kepada Atlet Bintan Pada Porprov Tahun Lalu, Begini Pesannya
• Apri Sujadi Berikan Hadiah kepada Atlet Bintan Pada Porprov Tahun Lalu, Begini Pesannya
• Felix Siauw Angkat Bicara Soal Ceramahnya di Balai Kota Dapat Penolakan Banser
Ia juga mengatakan, bahwa persyaratan kualifikasi, pendaftaran dalam penerimaan Tenaga Programmer dapat dilihat di bintankab. go.id atau www.kominfo@bintankab.go.id.
Adapun rentang pendaftaran rekrutmen dimulai dari tgl 25 sampai dengan 29 Juni 2019.
“Minimal sarjana strata tekhnik informatika atau tekhnik sistem informasi/komputer. Dengan pengalaman web programmer selama 2 tahun dan usia maksimal 35 tahun,” tutupnya.(als)
Penulis: Alfandi Simamora
Editor: Ucu Rahman