Kabupaten Bandung –
Usai Lebaran 2019, terjadi peningkatan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan permohonan pencetakan kependudukan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pantauan sebagai, Kamis (20/6/2019) pagi, sejumlah pemohon SKCK mendatangi Gedung SPKT Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang.”Setelah Idul Fitri memang ada peningkatan, namun tidak signifikan. Untuk pemohon SKCK ada kenaikan 30 persen saja. Mayoritas masyarakat yang mengurus SKCK ini untuk kebutuhan pekerjaan dan melanjutkan pendidikan. Untuk yang CPNS sampai sekarang hasil laporan dari petugas belum banyak,” tutur Kasatintelkam Polres Bandung AKP Tedi Rusman.Tiga hari usai Lebaran, pihaknya mengaku sempat keteteran lantaran permintaan blangko SKCK dari 25 polsek di wilayah hukum Polres Bandung meningkat. “Memang kalau permintaan dari polsek bisa mencapai 1.000. Tapi kami karena ada keterbatasan logistik, jadi polsek hanya dibagi 500 per polsek untuk sekarang ini,” katanya.
Kini pihaknya menyediakan 6.000 blangko SKCK. “Sehabis Lebaran sekitar 2.000-an yang sudah dikeluarkan dari tingkat polres. Dari tingkat polsek belum karena dihitung setiap akhir bulan,” ujar Tedi.Pemandangan serupa terlihat di Kantor Disdukcapil Pemkab Bandung. Sejak pagi warga mendatangi kantor tersebut untuk mengurus data kependudukan.Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bandung Kasta Wiguna mengatakan untuk pemohon administrasi kependudukan pascalebaran memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sehingga, pihaknya melayani dengan sistem pelayanan Disduk One Day Service dan gratis.”Kalau untuk pencetakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA), alhamdulillah bisa kami layani dengan optimal. Namun, untuk pelayanan percetakan KTP-e terkendala blangko,” kata Kasta di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung.Ia menjelaskan volume layanan permohonan dokumen kependudukan mengalami peningkatan berbarengan dengan adanya proses penerimaan PPDB 2019 tingkat SD, SMP dan SMA/SMK sederajat. Sebab, proses tersebut membutuhkan administrasi dokumen kependudukan.”Khususnya pada masyarakat yang mengajukan permohonan percetakan KTP-e, tidak bisa terlayani secara optimal. Karena kurangnya blangko yang kami terima dari pusat,” ucap Kasta.
(bbn/bbn)