Pengesahan Rekap Wilayah Kerja Tokyo Ditunda

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda pengesahan rekapitulasi penghitungan suara Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Tokyo. Langkah tersebut diambil karena petugas tak taat administrasi. 
Ketua PPLN Tokyo, Makmur Lubis, mengakui pihaknya memakai surat suara untuk pos demi menutupi kekurangan ketersediaan surat suara. “Surat suara cadangan hampir habis. Ada surat suara pos. Itu surat suara sudah sempat dikirimkan, tetapi kembali,” kata Makmur saat Pleno di Kantor KPU, Minggu, 5 Mei 2019. 
Ia beralasan, surat suara untuk pemilihan di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) habis. Namun, pemilih di Tokyo membludak saat pemungutan suara digelar.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?



Happy





Inspire





Confuse





Sad


Makmur menghitung sekira 600 warga negara Indonesia (WNI) memadati TPSLN. Pihaknya lantas menggelar rapat bersama pengawas pemilu untuk menyikapi hal ini. Rapat memutuskan memakai surat suara untuk pos yang tidak terpakai. 
“Sepakat, tetapi dibatasi. Sepakat mendaftar sampai jam 19.00. Pendaftaran ditutup, gerbang ditutup. Yang sudah masuk area dilayani. Kami melayani masyarakat sampai 22.40,” beber dia. 
(Baca juga:Kebut Rekap Nasional KPU Adakan Dua Rapat Pleno) 
Keputusan ini, kata dia, telah dicatat dalam Berita Acara Penggunaan Surat Suara Metoda Pos Pemilu Luar Negeri Tahun 2019 di TPSLN Tokyo yang tertuang di Nomor:058/PPLN Tokyo/IV/2019. 
Rincian surat suara yang digunakan yakni 96 lembar jenis surat suara Pasangan Presiden dan Waki Presiden (PPWP) untuk cadangan pos, 96 lembar jenis surat suara Dewan Perwakilan Rakyat untuk cadangan pos, 614 lembar jenis surat suara Pasangan Presiden dan Waki Presiden (PPWP) untuk pos mental, dan sebanyak 497 lembar jenis surat suara Dewan Perwakilan Rakyat untuk pos mental. 
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting, maklum atas hal ini. Meski demikian, ia memutuskan untuk menunda pengesahan supaya tak terjadi kesimpangsiuran data. 
“Perbaiki administrasi dan data yang ada termasuk penggunaan surat suara yang ada,” tutur dia. 
WNI terdaftar sebagai pemilih di Tokyo mencapai 18.092 jiwa, dengan alokasi 17.902 surat suara. Sementara pengguna hak pilih melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 9.485 jiwa. 
Adapun alokasi surat suara di TPS hanya 9.713. Sehingga ada selisih 228 sebagai jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih melalui TPS, dengan metode pos.  (REN)

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.