Pesta Rakyat Kerja Akademik – Banjarmasin Post

OLEH: AHMAD BARJIE B, Ketua KPPS 48 dan Ketua RT 35 Kelurahan Pekapuran Raya Banjarmasin Timur
BANJARMASINPOST.CO.ID – Pemilu sering disebut pesta rakyat atau pesta demokrasi. Seluruh rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih, tanpa kecuali berhak memilih dan dipilih.
Tetapi dalam penyelenggaraannya, justru pemilu kita sangat ribet, rumit, bertele-tele dan berpotensi menimbulkan kesalahan, penyimpangan dan kelelahan tinggi pada tingkat penyelenggara semua level, tidak terkecuali di level bawah yaitu PPS dan KPPS.
Tidak mengherankan setiap event pemilu selalu kita dengar ada petugas yang sakit, bahkan meninggal dunia. Sampai 21 April 2019, tiga hari setelah hari “h” pemilu 17 April, petugas KPPS yang meninggal dunia di Jawa Tengah tercatat 8 orang dan di Jawa Barat 12 orang, entah di daerah-daerah lainnya mungkin juga demikian. Belum petugas yang KO, sakit, stres dan tidak dapat kembali menjalankan pekerjaannya karena kelelahan yang bersangatan. Petugas lain seperti kepolisian, pegawai kelurahan/desa, pengawas, saksi dan sebagainya juga tidak kurang lelahnya.
Molornya rekapitulasi di tingkat TPS dan penyerahan kotak suara ke PPS kelurahan/desa sampai subuh hari, bahkan masih ditoleransi hingga siang harinya menunjukkan betapa ribet dan beratnya pekerjaan tersebut. Mungkin di saat fisik dan psikis segar, kuat, hal itu dapat dikerjakan, tetapi di saat petugas berada di puncak kelelahan dan kantuk, jelas hal itu benar-benar menyulitkan.
Perlu SederhanaProsesi penyelenggaraan pemilu selama ini sepertinya dirancang secara akademis, sehingga terkesan ilmiah dan sangat terperinci. Namun sesungguhnya ribet dan mempersulit diri sendiri, khususnya bagi penyelenggara di lapangan.
Mengingat pemilu merupakan pesta rakyat, seharusnya dapat dikerjakan oleh rakyat awam sekalipun. Yang ada sekarang, kalangan terpelajar pun kewalahan.
Banyak hal sebenarnya bisa disederhanakan, dari hulu ke hilir. Sudah waktunya sebagian dari sistem pemilu dikembalikan kepada zaman lalu. Khususnya pemilu legislatif cukup memilih tanda gambar partai di mana para calon legislatif bernaung, bukan memilih para calon secara perorangan, yang akan dihitung berdasarkan perolehan suara masing-masing. Hal ini membuang energi saja, sebab jarang sekali ada calon yang beroleh suara optimal, bahkan kebanyakan tidak beroleh suara di TPS.
Apabila yang dicoblos tanda gambar partai, maka selain memelihara martabat calon, banyak sekali keuntungannya. Ini mengurangi tingkat kesalahan atau salah coblos, juga penghematan karena kertas suara tidak perlu besar. Internal partai juga tidak akan terjadi persaingan tidak sehat dan ambisi untuk meraih suara besar, misalnya dengan bermain uang (membeli suara), seperti selama ini banyak terjadi.
Namun agar yang terpilih nanti tidak melulu elit puncak partai, harus ada mekanisme jelas, bahwa masa duduk di satu jenjang DPRD-DPR RI maksimal hanya dua kali, supaya ada rotasi dengan kader-kader di bawahnya.

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.