Proses Pembuatan Visa Kerja ke Taiwan Lebih Cepat dengan Program Direct Hiring

Jakarta, sebagai.com – Melalui Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taiwan (Taipei Economic and Trade Office/TETO), pemerintah Taiwan dan Indonesia melakukan uji coba perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui proses direct hiring untuk sektor manufaktur. Selain itu, mulai Kamis (11/7/2019), TETO juga membuka penerimaan proses visa kerja direct hiring yang pertama.
Dalam siaran pers TETO yang diterima sebagai.com di Jakarta, Jumat (12/7/2019) disebutkan, sejak Juli 2019, Taiwan memperbolehkan pabrik manufaktur Taiwan merekrut pekerja migran Indonesia melalui proses direct hiring. Bekerja sama dengan program tersebut, kemarin, TETO telah menerbitkan visa kloter pertama PMI yang direkrut pabrik manufaktur Taiwan.
“Dorongan untuk proses direct hiring akan menawarkan cara yang lebih nyaman dan ekonomis kepada PMI bidang manufaktur untuk pergi bekerja di Taiwan,” demikian dikatakan TETO.
Program ini telah melewati pembahasan dan kerja sama sebagai pemerintah Taiwan dan Indonesia. Di sisi Taiwan ada Direct Hiring Service Center (DHSC) yang berada di bawah naungan Kementerian Tenaga Kerja Taiwan dan Indonesia Economic and Trade Office (IETO). Mereka menjalankan bersama proses dalam Taiwan (proses pemilihan), termasuk mengeluarkan surat perekrutan, mengunjungi pabrik yang membutuhkan, menyediakan informasi perekrutan, dan legalisir dokumen beserta hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum memasuki Taiwan.
Sementara, di sisi Indonesia, ada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang membantu pemilihan pekerja, pembuatan basis data pekerja, dan pembuatan dokumen yang diperlukan. Juga ada TETO yang membantu penerbitan visa dan hal-hal lain yang diperlukan untuk berangkat ke Taiwan.
Berdasarkan konsensus kedua belah pihak sebagai Taiwan dan Indonesia, untuk memastikan rencana ini bisa berjalan dengan lancar, setiap perekrutan diperkirakan akan selesai dalam waktu dua bulan.
Keberhasilan Program Direct Hiring merupakan tonggak bersejarah bagi kerja sama di bidang ketenagakerjaan sebagai Taiwan dan Indonesia. Cara ini tidak hanya memberikan beragam cara untuk majikan di Taiwan dalam merekrut pekerja migran Indonesia, namun juga mengurangi beban biaya pekerja migran yang akan bekerja ke Taiwan. Dengan demikian, hal itu sesuai dengan harapan Taiwan yang mengutamakan hak asasi manusia dan kesejahteraan sosial.
Ketika PMI memasuki Taiwan juga dapat menikmati hak dan kewajiban yang seharusnya ada, termasuk asuransi kesehatan, keadaan darurat, subsidi penampungan, dan pekerja migran yang memenuhi syarat dapat mengajukan pergantian majikan dan hal lainnya. Hal itu diharapakan dapat menyediakan kondisi kerja yang baik bagi para pekerja asal Indonesia.
Disebutkan pula, hingga saat ini jumlah pekerja migran di Taiwan kurang lebih ada 710.000 orang, di antaranya ada sekitar 270.000 PMI, yang merupakan jumlah terbanyak. Sebagian besar majikan di Taiwan dan PMI dapat berinteraksi dengan baik, mempunyai hubungan yang harmonis seperti keluarga.
“Kami percaya dengan mendorong Program Direct Hiring ini dapat menciptakan keadaan saling menguntungkan sebagai majikan dan pekerja, serta membantu meningkatkan hubungan kerja sama di bidang ketenagakerjaan sebagai Taiwan dan Indonesia,” tulis TETO.
Sumber: sebagai.com

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.