Puasa Hari Kedua, 30 Persen PNS Pemkab Pidie tak Masuk Kerja

Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Hari kedua, tingkat kehadiran PNS masih 70 persen. Sebanyak 30 persen di antaranya tidak hadir, dan beberapa lainnya terlambat masuk kantor.
“Harusnya mereka disiplin datang tepat waktu dan memberikan kualitas kerja maksimal,” kata Kepala Bagian Organisasi Setdakab Pidie, Drs Sayuti Mukhtar MM kepada Serambinews.com, Selasa (7/5/2019).
Suasana kerja baru normal pukul 09.00 WIB, padahal jadwal masuk pukul 08.00 WIB. Kondisi ini masih terjadi di hari kedua puasa Ramadhan tahun ini.
Sedangkan untuk PNS tidak masuk tanpa keterangan, akan dilaporkan ke pimpinan. “Pimpinan yang berwenang memberikan sanksi,” katanya.
Untuk diketahui, selama puasa, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pidie berkurang satu setengah jam dibanding biasanya.
Jika biasa bekerja hingga delapan jam, kini menjadi enam setengah jam.
Hari Senin hingga Kamis, PNS masuk pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.30 WIB hingga 13.00 WIB. 
Sedangkan hari Jumat jadwal masuk pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Sedangkan waktu istirahat lebih panjang sejak pukul 12.00 hingga 13.30 WIB.(*)
Baca: Warga Minta Lokasi Kuliner Jajanan Buka Puasa Steril dari Kendaraan
Baca: Festival Ramadhan Aceh Dimulai di Taman Sari Banda Aceh, Dihiasi Puluhan Stand Kuliner dan Fashion
Baca: Pembunuhan di Aceh Utara, Istri dan Kedua Anak Tiri Tersangka Dieksekusi Dengan Pisau Lipat

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.