Sarapan dan Menyarap

Ilustrasi menu sarapan |

Brooke Lark /Unsplash

Mpok Lela: Babe lu ke mane, Dul?Dul: Gak tau, Nyak. Gak ngomong tadi mau ke mane.Mandra: Narik kali.Mpok Lela: Narik? Kan belum ngupi, belum nyarap.Dialog tersebut terjadi dalam sebuah episode sinetron Si Doel Anak Sekolahan yang ditayangkan stasiun televisi RCTI. Saat itu Mpok Lela bertanya kepada Dul ke mana perginya Babe Sabeni pada suatu pagi. Yang menarik perhatian saya dalam dialog tersebut adalah penggunaan kata nyarap. Dalam kehidupan sehari-hari orang Indonesia biasanya memakai sarapan sebagai kata kerja, seperti dalam kalimat saya sudah sarapan, selain sebagai kata benda, seperti dalam kalimat nasi uduk merupakan sarapan yang enak. Karena itu, mendengar orang memakai kata nyarap (simulfiks dari menyarap) merupakan sesuatu yang tidak biasa bagi saya.Kata nyarap memang akrab bagi orang Betawi. Abdul Chaer dalam Kamus Dialek Jakarta (2009) mencatat nyarap–dari kata dasar sarap–dengan arti ‘makan pagi’. Ia mencontohkan penggunaan kata itu dalam kalimat: Sebelum berangkat kerje, aye nyarap dulu (sebelum berangkat kerja, saya makan pagi dulu). Dalam kamus itu Chaer juga merekam kata sarapan juga digunakan sebagai kata kerja dengan makna ‘makan pagi’ dan sebagai kata benda sebagai makna ‘hidangan makan pagi’.Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V juga mencatat menyarap sebagai kata kerja dengan arti ‘makan pagi’. Kamus ini mencontohkan pemakaian kata menyarap dalam kalimat: Setiap pagi ia menyarap sekerat ubi dengan segelas kopi. Namun, kamus ini tidak mendokumentasikan sarapan sebagai kata kerja, tetapi hanya sebagai kata benda dengan arti ‘makanan pada pagi hari’. Secara morfologis, sarapan sebagai kata kerja bermasalah karena bahasa Indonesia/Melayu tak mengenal akhiran –an sebagai pembentuk kata kerja. Saya belum menemukan satu pun buku tata bahasa maupun morfologi bahasa Indonesia yang berani menyatakan akhiran -an sebagai pembentuk kata kerja. Di sinilah letak masalahnya: sarapan sebagai kata kerja tak sesuai dengan morfologi bahasa Indonesia, tetapi sangat populer atau sangat hidup di tengah masyarakat. Sementara itu, menyarap sesuai dengan morfologi bahasa Indonesia, tetapi tidak dikenali oleh mayoritas penutur bahasa Indonesia. Meski begitu, KBBI seharusnya memuat sarapan sebagai kata kerja walaupun malabelinya sebagai kata cak (percakapan) alias kata tidak baku karena KBBI bukan kamus baku, melainkan kamus besar yang mencatat kata-kata yang dipakai oleh masyarakat, apalagi kata yang intensitas penggunaannya tinggi. Lagi pula, sejumlah kata kerja berakhiran –an sudah direkam oleh KBBI dengan label cak, misalnya latihan (berlatih), rembukan (berembuk), gajian (menerima gaji), balapan (berbalapan), kondangan (pergi menghadiri undangan perkawinan), dan jualan (berdagang). Mengapa sarapan tak direkam sebagai kata kerja?Dalam menyikapi sarapan sebagai kata kerja yang populer Tesamoko (2016) susunan Eko Endarmoko lebih berhati-hati. Sebagai leksikon, meskipun bukan kamus, Tesamoko mencatat sarapan (cak) sebagai kerja dengan arti ‘makan pagi’, ‘melapik perut’ di samping sebagai kata benda dengan arti ‘alas perut’.Asal-usul SarapanBerdasarkan telusuran saya, kamus-kamus bahasa Melayu dan Indonesia tak memuat entri sarap dan subentri sarapan sebelum Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) susunan W.J.S. Poerwadarminta terbit pada 1952. Dalam kamus ini terdapat entri menjarap/menjarapi: (1) memberi beralas atau berlapik barang jg tipis-tipis (spt daun, kain, dsb); mis, bakul itu disarapi dng daun pisang duku, barulah singkong atau ketan jg hendak dibuat tapai dimasukkan kedalamnja; (2) makan pd pagi-pagi hari (untuk alas perut); mis, pagi ini saja tidak menjarap.Meskipun demikian, kamus ini juga memuat entri sarapan dengan arti (1) lapik; alas; (2a) alas perut (makanan jg dimakan pagi-pagi); (2b) menjarap; makan pagi-pagi hari.Poerwadarminta baru memasukkan sarap, menyarap, dan sarapan dalam KUBI. Dalam kamus yang ia susun sebelumnya, Logat Ketjil Bahasa Indonesia (1949), tak ada kata sarap, sarapan, dan menyarap. Oleh karena itu, saya menduga bahwa Poerwadarminta menyerap sarap dan sarapan dari bahasa Jawa. Dalam Bausastra Indonesia-Jawi (1939) susunannya, Poerwadarminta mencatat sarapan sebagai ‘alas perut’. Arti sarapan sebagai ‘makan pagi’ juga dicatat oleh Javaansch-Nederduitsch Woordenboek (1847) susunan Gericke dan Roorda. Poerwadarminta barangkali menciptakan kata menyarap dalam KUBI terbitan pertama (1952) agar sesuai dengan morfologi bahasa Indonesia. Namun, sepertinya kata ini gagal dipasarkan sehingga tidak familiar bagi pemakai bahasa Indonesia. Dalam tahun tersebut E. ST. Harahap juga memuat kata menyarap dengan arti ‘makan pagi-pagi’. Padahal, dalam kamus susunannya yang sebelumnya, Kamoes Indonesia (cetakan ketujuh) (1942) tak ada kata sarap sebagai kata dasar sarapan dan menyarap. Nasib Sarapan Saat ini sarapan sebagai kata kerja berakhiran merupakan bentuk kekecualian dalam bahasa Indonesia dan menyimpang dari kaidah sebab, seperti yang saya sebutkan di atas, belum ada buku tata bahasa maupun morfologi bahasa Indonesia yang berani menyatakan akhiran -an sebagai pembentuk kata kerja. Namun, bisa saja nanti kata kerja yang dibentuk dari akhiran -an bukan lagi kekecualian apabila banyak kata kerja seperti itu dalam bahasa Indonesia. Saat ini sudah ada gejala seperti itu, sebagai lain, latihan rembukan, gajian, balapan, kondangan, dan jualan. Apakah nanti makin banyak verba bentukan yang demikian? Semuanya bergantung kemauan penutur bahasa Indonesia. Penutur membuat kata, kamus mendokumentasikannya, dan ahli bahasa menelitinya.

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.