Tertipu Lowongan Pekerjaan Lewat Medsos, Gadis 17 Tahun di Pontianak Diperkosa
PONTIANAK, sebagai – Aparat Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, menangkap Agus Parista (48), atas dugaan pemerkosaan gadis berusia 17 tahun, dengan modus penerimaan pegawai swalayan fiktif.Agus ditangkap tanpa perlawanan saat mencoba melarikan diri ke Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kamis (2/5/2019). Baca juga: Seorang Ayah di Sanggau Perkosa dan Bunuh Anak Tirinya SendiriKasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli mengatakan, perkara
Baca