Gandeng Jamdatun, BPJS Tenaga Kerja Usut Perusahaan Nakal
RMco.id Rakyat Merdeka – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) mengandeng Kejaksaan untuk penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan bersama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati A di Jakarta, Senin (20/5). Berita Terkait : BPJS Tenaga Kerja Gelar Kejuaraan
Baca