PNS Mangkir Kerja, Sanksi Harus Sesuai Prosedur – Cendana News
Ilustrasi PNS – Foto: Dokumentasi CDN MUKOMUKO – Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Choirul Huda menyatakan, sanksi terhadap sebanyak 25 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah setempat yang mangkir tanpa keterangan di hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran tahun ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. “Pak sekretaris daerah (Sekda) yang akan mengatur sanksi terhadap PNS tersebut
Baca