Jamdatun

Gandeng Jamdatun, BPJS Tenaga Kerja Usut Perusahaan Nakal

RMco.id  Rakyat Merdeka – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) mengandeng Kejaksaan untuk penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.  Kesepakatan bersama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati A di Jakarta, Senin (20/5). Berita Terkait : BPJS Tenaga Kerja Gelar Kejuaraan

Baca

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.