KAI Larang Pasutri Kerja di Wilayah yang Sama, 30 Karyawan Digugat Cerai
PALEMBANG, sebagai- Sebanyak 30 pasangan suami istri yang berstatus sebagai karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terancam cerai lantaran adanya aturan dari Direksi soal larangan pegawai untuk bekerja dalam satu wilayah. Kejadian itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Edi Suryanto di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (21/6/2019). Edi menerangkan, peraturan direksi tentang peraturan pernikahan bagi pekerja
Baca