Pemkot Blitar Tidak Cairkan TPP untuk ASN yang Bolos pada Hari Pertama Kerja setelah Libur Lebaran
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR – Pemkot Blitar menyiapkan sanksi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos pada hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2019. Sanksinya, Pemkot Blitar tidak memberikan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN yang bolos pada hari pertama masuk kerja. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Suyoto. Dia mengatakan, pimpinan akan melakukan inspeksi mendadak pada hari pertama
Baca