2.222 Pekerja Indonesia Berangkat ke Korea, Masih Ada 6.578 Lowongan
sebagai.com, JAKARTA — Kemudahan izin kerja mendongkrak jumlah warga negara Indonesia yang mengadu nasib ke Korea Selatan. Mereka bekerja di sektor industri manufaktur, agribisnis, konstruksi, dan jasa.Indonesia dan Korea Selatan kini telah memiliki pakta Employment Permit System (EPS) untuk mempermudah pengurusan izin bagi WNI yang ingin bekerja di Korsel. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sepanjang Januari—Mei 2019 terdapat 2.222 orang pekerja
Baca