Ketua Tim Hukum BPN Sebut Rezim Korup, Begini Respon Sandiaga Uno: Kerja Monumental Kolosal
TRIBUNKALTIM.CO – Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo – Sandiaga Uno telah mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Dala sengketa di Mahkamah Konstitusi, BPN Prabowo – Sandiaga Uno diwakili tim hukum yang dipimpin eks Wakil Ketua KPK Bambang WIdjojanto. Meski demikian, saat mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, ada ucapan Bambang Widjojanto yang menjadi polemik, lantaran dinilai bernada provokatif. Dalam komentarnya, Bambang Widjojanton menuding pemerintahan sebagai rezim korup. Dan lantas
Baca