Tunjangan Hari Raya

Enaknya, Baru Kerja 2 Bulan CPNS Kota Batu Sudah Dapat THR dan Gaji 13

MALANGTIMES – Rona bahagia terpancarkan dari para 217 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Batu yang mendapatkan SK PNS pada April 2019 lalu. Bagaimana tidak, baru bekerja selama dua bulan, mereka bakal mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13. Ya mereka berhak menerima THR dan gaji ke 13, sesuai dengan acuan berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 dan 36 Tahun

Baca

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.