JAKARTA – Pelanggaran yang sering dibuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah bolos kerja. Setidaknya ada 23 kasus disiplin PNS yang kebanyakan terlibat pelanggaran disiplin berupa tidak masuk kerja.
PNS baik di instansi pusat dan daerah, perbuatan tidak masuk kerja yang melampaui aturan jam kerja instansi menjadi pembahasan Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) bersama Sekretariat Kabinet, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi.
Selain kasus pelanggaran disiplin berupa ketentuan masuk kerja, ada beberapa kasus disiplin lainnya seperti penyalahgunaan wewenang sampai perbuatan asusila yang menjadi pembahasan pada rapat pra sidang Bapek kali ini. Beragam sanksi yang disarankan mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat.
Baca Selengkapnya: Pelanggaran PNS Paling Banyak Bolos Kerja
(dni)