Total 70 Tenaga Kerja Asing Ada di Majalengka

MAJALENGKA – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian mencatat sejauh ini ada 70 tenaga kerja asing dari berbagai negara yang dipekerjakan di 30 perusahaan besar di Kabupaten Majalengka.  Sebanyak 70 Tenaga Kerja Asing tersebut memiliki status tenaga ahli yang dibawa oleh pihak manajemen perusahaan.“Tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Majalengka ini tersebar di sejumlah pabrik. Mereka ada yang berasal dari Korea yang rata-rata bekerja di pabrik garmen. Semuanya tenaga ahli. Mereka memiliki keahlian khusus,” ungkap Kepala Disnakerin Majalengka, Sadeli.Dirinya menilai keberadaan tenaga asing dinilai wajar karena investor yang yang menanamkan usahanya di Majalengka berasal dari luar negeri. Sehingga butuh tenaga ahli yang mereka percayai untuk bekerja kebutuhan perusahaan.Hanya, diakui Sadeli, keberadaan mereka didampingi tenaga lokal atau tenaga kerja asal Indonesia. Nantinya setelah tenaga lokal mahir, tenaga asing akan kembali ke negaranya atau berpindah tempat kerja dimana perusahaan membuka industri baru.“Para tenaga kerja asing ini tercatat secara resmi, sehingga perusahaan tempat kerjanya dikenakan retribusi. Mereka memiliki kewajiban membayar retribusi senilai 100 USD per bulan. Pembayarannya dilakukan langsung ke kas daerah bagi pekerja yang tercatat di daerah. Hanya kalau mereka tercatat sebagai tenaga kerja di provinsi dan hanya sewaktu-waktu datang ke pabrik yang ada di Majalengka maka retribusi masuk ke kas Pemprov Jabar,” jelasnya.Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka mendesak perusahaan agar tenaga kerja asing ini dicatat sebagai pekerja di Kabupaten Majalengka. Sehingga retribusinya bisa menjadi sektor PAD Kabupaten.Sementara itu, jumlah tenaga kerja lokal yang bekerja di 30 industri besar di Kabupaten Majalengka diperkirakan mencapai 15.000 orang. Mereka kebanyakan bekerja di industri garmen, alas kaki seperti sepatu dan kaus kaki serta alat kesehatan.Jumlah tenaga kerja dan industri di Kabupaten Majalengka, menurut dirinya diperkirakan masih akan terus bertambah hingga 10 tahun k edepan. Terlebih Kabupaten Majalengka menjadi salah satu wilayah segitiga rebana dan Citarum Harum.“Perkembangan industri di Majalengka ini baru terjadi lima tahun terakhir, diperkirakan lima hingga 10 tahun ke depan masih akan terus berkembang. Maka kemungkinannya kebutuhan tenaga kerja juga akan terus berkembang. Yang sekarang harus dijaga adalah iklim kerja yang kondusif agar investor terus datang untuk berinvestasi di Majalengka,” tambahannya. (bae)

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.