Wali Kota Malang Pastikan Lelang Kinerja Jadi Acuan Isi Lowongan Pejabat

Sutiaji.
Kota Malang, BhirawaPasca mutasi jabatan yang dilakukan pada 29 Mei 2019 lalu, masih ada beberapa kursi kosong dalam jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oleh karena itu, dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melakukan lelang kinerja. Sekaligus, akan melakukan perampingan terhadap enam OPD yang ada.Wali Kota Malang, Sutiaji mengungkapkan, saat ini, setidaknya ada beberapa kursi kosong kepala OPD yang akan terisi maksimal pada bulan Juli mendatang. “Tidak usah nunggu Agustus. Juni ini akan ditata, insya Allah bulan Juli sudah selesai,” terang dia ketika ditemui Kamis 13/6 kemarin.Ada beberapa kursi kepala OPD yang masih kosong, diantaranya, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Perindustrian.Beberapa kursi kosong tersebut sengaja tidak diisi. Sebab, saat ini, Pemkot malang sedang merencanakan perampingan OPD yang bakal rampung pada 2020 mendatang. “Kalau tetap diisi (jabatan kepala dinas), akan menzolimi orang. Sebab, nantinya malah akan non-job,” papar dia.Untuk sementara, pengisian jabatan kepala daerah tetrsebut diisi beberapa orang dengan status Pelaksana tugas (Plt). “Dalam aturan kan diperbolehkan, untuk mengisi jabatan sementara,” jelas pria berkacamata itu.Sementara itu, untuk perampingan OPD, perampingan bisa dilakukan saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2019. “Kalau memungkinkan, bisa dilakukan saat PAK. Maksimal, saat perencanaan APBD 2020, tidak boleh lebih dari itu,” tegas dia.Nantinya, perampingan akan dilakukan pada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nantinya Dinas Perdagangan, Perindustrian serta Koperasi dan Usaha Mikro akan melebur menjadi satu. Sementara, Dinas Kebudayaan akan melebur bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata akan melebur dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Kemudian, Dinas Tenaga Kerja akan bergabung dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman akan bergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Sosial akan bergabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). [mut]

Related

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.