PBS Wajib Tenaga Kerja Lokal

Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Gunung Mas, Letus Guntur

Editor: A Uga Gara
KUALA KURUN – Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Gunung Mas, Letus Guntur mengatakan, setiap perusahaan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di daerahnya harus memberdayakan masyarakat lokal.

“Inilah salah satu upaya kami untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Salah satunya menggandeng PBS agar wajib mempekerjakan masyarakat pribumi,” ungkapnya, Kamis (2/5/2019).
Letus Guntur menuturkan, Kabupaten Gunung Mas memang membutuhkan investor untuk mendorong perekonomian dan membuka lapangan pekerjaan.
“Kendati demikian, PBS yang berinvestasi wajib memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Warga yang bekerja juga tidak sembarangan, melainkan mereka yang sudah cukup terlatih,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, salah satu PBS menyosialisasikan tentang kehadiran perusahaannya kepada masyarakat di wilayah lima desa. Tujuan penyuluhan itu untuk mengundang masyarakat bekerja di perusahaan dimaksud.
“Ini merupakan salah satu cara pemerintah mengurangi angka pengangguran. Sehingga mampu mendongkrak peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
(adn/beritasampit.co.id)
Komentar Facebook comments

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.