Masih Ada Buruh Diupah Rp 800 Ribu, DPRD Bali Susun Perda Perlindungan Tenaga Kerja
sebagai-BALI.COM, DENPASAR – Beberapa hari usai peringatan Hari Buruh atau May Day, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Bali merespon tuntutan para buruh membuat regulasi yang dapat melindungi pekerja di Bali. Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta mengatakan pihaknya kini sedang membahas tentang persiapan untuk membuat Perda tentang perlindungan tenaga kerja di Bali. Karena menurutnya masih banyak permasalahan ketenagakerjaan di Bali yang membutuhkan
Baca