KPK Kerja Sendiri , IPW Kritik Polri dan Kejaksaan

JawaPos.com – Ada tiga institusi di Indonesia yang berwenang untuk memberantas tindak pidana korupsi, mulai dari KPK, Polri dan Kejaksaan. Namun, selain hanya satu yang dianggap bekerja dengan benar.Pernyataan itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch  (IPW) Neta S. Pane yang menilai Polri dan kejaksaan seperti lumpuh mendadak ketika menghadapi kasus korupsi.“Polisi matisuri, Kejaksaan lumpuh, kemudian dibuat satu lembaga namanya KPK,” kata Neta di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (5/5).Selain KPK, Polri dan Kejaksaan, kata Neta, pemerintah juga membuat tim saber pungli untuk membasmi korupsi pada tingkat terkecil. Namun, ini juga belum berjalan secara maksimal.“Presiden membuat saber pungli, tapi belakangan enggak jelas juga kerjanya,” ucap Neta.Kendati KPK disebut getol dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan banyaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Neta menyebut lembaga antirasuah terkesan hanya melakukan penindakan. Sedangkan pencegahannnya tidak dilakukan secara massif.“KPK itu punya fungsi pencegahan dan pembinaan. Tapi KPK tidak berjalan maksimal, dari penindakaan mereka fokus pada OTT,” ungkap Neta.Sementara itu, Anggota Gugus Tugas Nasional Revolusi Mental, Marbawi A. Katon mengatakan, semangat antikorupsi sudah mulai melemah. Ini tentunya harus menjadi komitmen Presiden ke depan untuk membersihkan para politikus korup.Menurutnya, Presiden ke depan harus mempunyai tiga komitmen terkait pemberantasan korupsi. Seperti pada unsur politik, pemerintah harus bisa menyeleksi para pejabat negara yang mempunyai integritas.“Minimal orang-orang di Istana harus terbukti bersih, entah caranya mendapat legalstanding dari institusi korupsi atau seperti apa,” ucap Marbawi.Selain itu, kepala negara ke depan harus mempunyai komitmen moral terhadap isu pemberantasan korupsi. “Perlu revolusi mental yang tidak luput dari prilaku oligarki,” paparnya.Terakhir, Presiden harus membuat aturan yang memperkuat lembaga antikorupsi. Artinya jika terdapat yang melakukan perlawanan untuk dihiraukan. “Kalau ada upaya regulasi yang tidak mendukung penguatan kerja korupsi harus dibatalkan,” tegasnya.Kendati demikian, Marbawi menyebut komitmen pemberantasan korupsi tidak mudah untuk dilakukan. Karena kepala negara tidak memegang sendiri kekuasaannya.“Komitmen ini tidak gampang, seorang presiden bukan hidup di ruang hampa tapi kelompok kekuatan, misalnya oligarki di Indonesia,” pungkasnya. Editor : Dimas RyandiReporter : Muhammad Ridwan

Share ke Sosmed

Beri Komentarmu

Cari Lowongan Kerja

Lowongan kerja

jual beli online

jodoh online
Disclaimer : Kami tidak bertanggung jawab terhadap keseluruhan materi iklan yang tampil di situs ini. Seluruh materi iklan yang terdapat pada situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemasang iklan.